Juklak Aplikasi PMP Untuk Seluruh Sekolah Dasar Dan Menengah

Galeri Guru : Sahabar galeri guru, yang sedang beraktifitas ataupun yang sedang menjalankan tugas kedinasan semoga di berikan kelancara..Amin. Dan untuk kembali lagi admin seperti bisa inging berbagi informasi dan berbagi file yang berhubungan dunia pendidikan, akan tepati bukan informasi pendidikan yang sifatnya beruap kesenjangan, kejangalan, akan tetapi admin akan berbagi inforamsi  tentang di kelurkannya aplikasi PMP (Penjamin Mutu Pendidikan) sekolah dasar dan menengah. Seorang operator sekolah pasti mengenal dulu pada tahun 2010 dengan aplikasi Online Padamu Negeri, namun pada tahun 2015 awal ajaran 2015/2016 Aplikasi online Padamu Negeri di hentikan Oleh Pemeritah Puast dan sebagai pengantinya adalah Aplikasi Dapodik, dari aplikasi dapodik melebur menjadi satu dari sekolah dasar dan menengah menggunakan aplikasi dapodik 2016.

Beranjak dari masalah pendataan sekolah dasar dan menengah, sejak penghentian aplikasi padamu negeri, menyimak, menimbah oleh kemdikbud bahwa semua sekolah dasar dan menengah harus kembali memperhatikan beberapa kekurangan yang berada di sekolah, menyangkut kepala sekolah, peserta didik, kurikulum yang di terapkan, tenaga pendidik dan kependidikan. Maka kelurlah aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan (PMP) sebagai penerus dari aplikasi Online Padamu Negeri.

Dari aplikasi PMP dengan aplikasi Online padamu negeri tidak jawah berbeda karena di dalam aplikasi PMP ini merupakan singkron dari aplikasi Padamu Negeri dengan sejumlah pertanyaan (kuesioner) tiap masing-masing pertanyaan itu berbeda. Adapun yang termasuk dari kuesioner di aplikasi PMP ini antara lain : 
  • Hasil Belajar
  • Isi Pendidikan
  • Proses Pembelajaran
  • Penilaian Pembelajaran
  • Peningkatan Kompetensi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
  • Pengelolaan Pendidikan
Dari ke enam kolom kuesioner itu masing-masing memiliki pertanyaan dan jawaban dengan jumlah yang berbeda-beda, sehingga dari tiap kolom kuesioner dari aplikasi PMP ini ingin melihat sejauh mana perkembangan keadaan sekolah dasar dan menengah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. 

Maka terjadilah singkron antara aplikasi dapodik 2016 dan Aplikasi PMP yang baru awal di terbitkan pada bulan September 2016, dimana letak singkronnya aplikasi dapodik 2016 dengan aplikasi PMP ini? Yaitu terletak pada penggunaan Username dan password yang digunakan oleh opertor sekolah pada saat login di aplikasi dapodik 2016 dapat digunakan di aplikasi PMP dengan Username dan password yang sama.

Dari berbagi kasus yang di temukan di sekolah dasar dan menengah prihal aplikasi PMP ini banyak yang gagal paham, artinya gagal paham di sini, para operator sekolah dalam hal mengisi tiap kuesioner aplikasi PMP dan juga melakukan pengiriman data keserver pusat aplikasi PMP. Dari sekian pertanyaan dari tiap Kuesioner ada pertanyaan yang hilang pada aplikasi PMP. Dan masih banyak kasus lain yang admin temukan baik di lapangan atau pun di media jejaring sosial.

Demi menghindari berbagai kesalahan dari aplikasi PMP dalam mengerjakan dan menjawab tiap pertanyaan di aplikasi PMP ini, maka admin ingin berbagi file Juklak Aplikasi PMP untuk sekolah  Dasar dan Menengah. Dari Juklak ini sudah lengkap di dalamnya berbagai keterangan tentang aplikasi PMP. Jika masih mengalami berbagai masalah pada aplikasi PMP sebaiknya untuk menyimak setiap persoalan yang ada di file juklak ini.

Karena dengan memahami dan menyimak isi juklak Aplikasi PMP ini akan secara mudah dalam menjawab dan mengerjakan kuesioner aplikasi PMP. Dan admin sudah menyediakan link downloadnya jika memang berlum memiliki juklak aplikasi PMP sebagai salah satu gambaran, dibawah ini ada alur tentan proses aplikasi PMP tentang pengembangan sekolah Model


Juklak Aplikasi PMP Untuk Seluruh Sekolah Dasar Dan Menengah

Juklak Aplikasi PMP Untuk Seluruh Sekolah Dasar Dan Menengah
Download

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Juklak Aplikasi PMP Untuk Seluruh Sekolah Dasar Dan Menengah"

Posting Komentar